Etika Bisnis 1

1. Etika menurut pendapat saya adalah perbuatan atau tingkah laku manusia dalam kehidupan keseharian  baik maupun buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
2. Menurut pendapat ahli :
  • Menurut Hamzah Yacub dalam Suhrawardi (2006) Etika adalah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dan memperlihatkan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
  • Asmaran dalam Suhrawardi (2006) Etika adalah studi mengenai tingkah laku manusia, tidak hanya menentukan kebenaran-kebenarannya sebagaimana adanya, tetapi juga menyelidiki manfaat atau kebaikan dari seluruh tingkah laku manusia
  • Abdullah dalam buku yang berjudul Pengantar Studi Etika (2006:4) menjelaskan artikata etika berdasarkan etimologinya yang berasal dari bahasa Yunani, ethos, yang bermakna kebiasaan atau adat-istiadat.
  • Riady dalam Filsafat Kuno dan Manajemen Modern (2008:189) menjelaskan bahwa etika dalam bahasa Latin diartikan sebagai Moralis yang berasal dari kata Moresdengan makna adat-istiadat yang realistis bukan teoritis.
  • Menurut Brooks (2007), etika adalah cabang dari filsafat yang menyelidiki penilaian normatif tentang apakah perilaku ini benar atau apa yang seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan etika muncul dari keinginan untuk menghindari permasalahan – permasalahan di dunia nyata Kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti:
  1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
  2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
  3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
  


Kesimpulan
Berbagai isu yang berhubungan dengan Corporate Governance - disingkat CG- menjadi populer di Indonesia di penghujung abad ke-20, tepatnya setelah terjadinya krisis ekonomi dalam bulan Juni 1997. Isu semacam itu menguat kembali setelah runtuhnya beberapa raksasa bisnis dunia seperti Enron and WorldCom di AS 1 , dan tragedi jatuhnya HIH dan One-tel di Australia pada permulaan abad ke 21. Isu CG semakin gempar setelah berbagai lembaga keuangan multilateral, seperti World Bank dan ADB mengungkap bahwa penyebab krisis keuangan yang melanda berbagai negara, terutama di Asia, tak lain adalah buruknya pelaksanaan Corporate Governance. Dalam hal ini, Indonesia merupakan negara yang paling menderita serta paling lambat bangkit dari dampak tersebut (ADB 2000). Di Indonesia, krisis ekonomi ini telah berkembang dan bersifat multi dimensi, karena diikuti krisis politik serta berbagai masalah dalam negeri lainnya.
CG merupakan konsep lama yang kembali populer dengan berbagai pendekatan baru, sesuai dengan perkembangan sosial dan kemasyarakatan, khususnya yang berhubungan dengan kemajuan praktik bisnis. Dengan demikian, konsep CG bersifat dinamis dan akomodatif terhadap berbagai perubahan yang bertujuan untuk menjaga agar perubahan dimaksud tidak mengganggu keseimbangan sistem yang ada. Kemauan berbagai individu yang terkait dengan sistem CG untuk taat asas dan taat hukum serta berpedoman pada etika bisnis di dalam melaksanakan aktivitasnya, akan sangat menentukan berjalannya sistem yang ada secara lebih efektif.




Sumber
Suhrawardi K. Lubis,: 2006: Etika Profesi Hukum: Penerbit Sinar Grafika : Jakarta.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daily Activity (On Weekend)

Komunikasi Bisnis (Week 2)