Etika Bisnis 4
Jenis Pasar, Latar
Belakang Pasar Monopoli dan Etika dalam Pasar Kompetitif
1. Pengerian dan Persaingan
Sempurna (Monopoli dan Oligopoli)
Pengertian Monopoli dan Oligopoli
Secara etimologi, kata “monopoli” berasal dari kata
Yunani ‘Monos’ yang berarti sendiri dan ‘Polein’ yang berarti penjual. Dari
akar kata tersebut secara sederhana orang lantas memberi pengertian monopli
sebagai suatu kondisi dimana hanya ada satu penjual yang menawarkan (supply) suatu
barang atau jasa tertentu.
Jadi Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada
satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu
yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau
pengusaha lain untuk masuk dalam bidan industri atau bisnis tersebut. Dengan
kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak
lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
Menurut Etika Bisnis
Contoh kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PLN adalah:
Contoh kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PLN adalah:
Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi
listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan
tenaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani PT.
PLN. Saat ini telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka
termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy,
Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke
Energy, Hoppwell Holding, dan masih banyak lagi. Tetapi dalam menentukan harga
listrik yang harus dibayar masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendiri.
Krisis listrik memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT.
PLN) memberlakukan pemadaman listrik secara bergiliran di berbagai wilayah
termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini
diperparah oleh pengalihan jam operasional kerja industri ke hari Sabtu dan
Minggu, sekali sebulan. Semua industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi
bakal dikenakan bagi industri yang membandel. Dengan alasan klasik, PLN
berdalih pemadaman dilakukan akibat defisit daya listrik yang semakin parah
karena adanya gangguan pasokan batubara pembangkit utama di sistem kelistrikan
Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta
Cilacap. Namun, di saat yang bersamaan terjadi juga permasalahan serupa untuk
pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Muara
Karang.
Dikarenakan PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan
listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tetapi mereka sendiri tidak
mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Hal ini
ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum terpenuhi
dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak sebagaimana contoh
diatas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat,
dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi.
Pengertian Oligopoli
Oligopoli adalah suatu bentuk pasar dimana terdapat dominasi
sejumlah pemasok dan penjual. Pada kenyataannya, Sistem oligopoli yang ada,
memiliki konsentrasi pasar yang tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa persentase
yang besar dari pasar Oligopoli ditempati oleh perusahaan-perusahaan komersial
negara terkemuka. Perusahaan-perusahaan ini membutuhkan perencanaan strategis
untuk mempertimbangkan reaksi dari pesaing lain yang ada di pasar. Oligopoli
dalam praktek pasar bebas, sangat menguntungkan para pemilik modal yang banyak.
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dengan
penawaran dimana terdapat penjual/produsen yang menguasai permintaan pasar.
Persaingan Pada Pasar Oligopoli, Kasus: Industri Chip
Microprocessor
Kebutuhan terhadap microprocessor berkorelasi positif dengan pertumbuhan permintaan terhadap PC. Hal ini dapat dipahami karena pada dasarnya microprocessor merupakan mesin utama dari PC. Sementara teknik pembuatan komputer semakin mudah karena dukungan modularisasi, dan hal ini menghilangkan entry barrier bagi pendatang baru untuk memasuki bisnis perakitan komputer, di pihak lain teknologi pembuatan chip microprocessor semakin kompleks, membutuhkan investasi tinggi dan pada akhirnya hanya sedikit pemain yang dapat bertahan. Dengan demikian struktur pasar yang terbentuk merupakan pasar kompetisi sempurna di hilir (produksi PC), dan oligopoli di hulu (produksi microprocessor).
Kebutuhan terhadap microprocessor berkorelasi positif dengan pertumbuhan permintaan terhadap PC. Hal ini dapat dipahami karena pada dasarnya microprocessor merupakan mesin utama dari PC. Sementara teknik pembuatan komputer semakin mudah karena dukungan modularisasi, dan hal ini menghilangkan entry barrier bagi pendatang baru untuk memasuki bisnis perakitan komputer, di pihak lain teknologi pembuatan chip microprocessor semakin kompleks, membutuhkan investasi tinggi dan pada akhirnya hanya sedikit pemain yang dapat bertahan. Dengan demikian struktur pasar yang terbentuk merupakan pasar kompetisi sempurna di hilir (produksi PC), dan oligopoli di hulu (produksi microprocessor).
2. Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis
Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada
satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu
yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau
pengusaha lain untuk masuk dalam bidang industri atau bisnis tertentu. Dengan
kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak
lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
Perlu kita bedakan anatara 2 macam monopoli:
Monopoli Alamiah
Monopoli alamiah lahir karena mekanisme murni dalam pasar.
Monopoli ini lahir secara wajar dan alamiahkarena kondisi objektif yang
dimiliki oleh suatu perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam
pasar tanpa bisa ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain.
Monopoli Artifisial
Monopoli ini lahir karena persengkongkolan atau kolusi politis dan
ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok
pengusaha tersebut. Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan
rasional maupun irasional.
Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam kaitan dengan
ketimpangan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktek monopoli:
Perusahaan Monopolistis diberi wewenangan secara tidak fair untuk
menguras kekayaan bersama demi kepentingannya sendiri dalam selubung
kepentingan bersama.
Rakyat atau konsumen yang sudah miskin dipaksa untuk membayar
produk monopolistis yang jauh lebih mahal
Ketimpangan ekonomi akibat praktek monopoli juga berkaitan dengan
tidak samanya peluang yang terbuka bagi semua pelaku ekonomi oleh adanya
praktek ekonomi itu. Dari masalah ketiga yang ditimbulkan oleh praktek monopoli
artifisial adalah terlarangnya kebebasan kebebasan baik pada konsumen maupun
pada pengusaha.
Undang-Undang Anti Monopoli
Dapat dilihat tujuan yang ada dibalik undang-Undang antitrust di
Amerika. Undang-Undang Antitrust yang paling penting adalah apa yang dikenal
sebagai The Sherman Act, tahun 1890. Undang-Undang ini kemudian disempurnakan
oleh The Clayton Act dan The Federal Trade Commission Act pada tahun
1914.Tujuan utama dari undang-Undang antitrust ini adalah:
Untuk melindungi dan menjaga persaingan yang sehat diantara
berbagai kekuatan ekonomi dalam pasar.
Undang-Undang anti monopoli bertujuan melindungi kesejahteraan
konsumen dengan melarang praktek-praktek bisnis yang curang dan tidak fair.
Selain itu undang-Undang anti monopoli juga bermaksud melindungi
perusahaan kecil dan menengah dari praktek bisnis yang monopolis dan
oligopolis.
2. DIMENSI ETIKA BISNIS
Etika didefinisikan sebagai penyelidikan terhadap alam dan ranah
moralitas dimana istilah moralitas dimaksudkan untuk merujuk pada ‘penghakiman’
akan standar dan aturan tata laku moral. Etika juga bisa disebut sebagai studi
filosofi perilaku manusia dengan penekanan pada penentuan apa yang dianggap
salah dan benar. Dari definisi itu kita bisa mengembangkan sebuah konsep etika
bisnis. Tentu sebagian kita akan setuju bila standar etika yang tinggi
membutuhkan individu yang punya prinsip moral yang kokoh dalam melaksanakannya.
Namun, beberapa aspek khusus harus dipertimbangkan saat menerapkan
prinsip etika ke dalam bisnis. Pertama, untuk bisa bertahan, sebuah bisnis
harus mendapatkan keuntungan. Jika keuntungan dicapai melalui perbuatan yang
kurang terpuji, keberlangsungan perusahaan bisa terancam. Banyak perusahaan
terkenal telah mencoreng reputasi mereka sendiri dengan skandal dan kebohongan.
Kedua, sebuah bisnis harus dapat menciptakan keseimbangan antara ambisi untuk
mendapatkan laba dan kebutuhan serta tuntutan masyarakat sekitarnya. Memelihara
keseimbangan seperti ini sering membutuhkan kompromi atau bahkan ‘barter’.
Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral para pelaku
bisnis dalam menjalankan good business dan tidak melakukan ‘monkey business’ atau
dirty business. Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan
manajemen bisnis yang etis agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang
yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal ini sekaligus
menghalau citra buruk dunia bisnis sebagai kegiatan yang kotor, licik, dan tipu
muslihat. Kegiatan bisnis mempunyai implikasi etis dan oleh karenanya membawa
serta tanggung jawab etis bagi pelakunya.
Berbisnis dengan etika adalah menerapkan aturan umum mengenai
etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial,
hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan secara
umum mengenai etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral
dan beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan
pegawainya, pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat,
maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral. Intinya adalah bagaimana kita
mengontrol diri kita sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan
cara peka dan toleransi. Dengan kata lain, etika bisnis ada untuk mengontrol
bisnis agar tidak tamak.
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral. Praktik curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral. Praktik curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
Dari mana upaya penegakkan etika bisnis dimulai? Etika bisnis
paling gampang diterapkan di perusahaan sendiri. Pemimpin perusahaan memulai
langkah ini karena mereka menjadi panutan bagi karyawannya. Selain itu, etika
bisnis harus dilaksanakan secara transparan. Pemimpin perusahaan seyogyanya
bisa memisahkan perusahaan dengan milik sendiri. Dalam operasinya, perusahaan
mengikuti aturan berdagang yang diatur oleh tata cara undang-undang.
Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sanksi. Kalau semua tingkah laku salah dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi kebiasaan. Repotnya, norma yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh karena itu bila ada yang melanggar aturan diberikan sanksi untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan. Ada tiga sasaran dan ruang lingkup pokok etika bisnis. Pertama, etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika bisnis pertama-tama bertujuan untuk menghimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnis secara baik dan etis.
Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sanksi. Kalau semua tingkah laku salah dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi kebiasaan. Repotnya, norma yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh karena itu bila ada yang melanggar aturan diberikan sanksi untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan. Ada tiga sasaran dan ruang lingkup pokok etika bisnis. Pertama, etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika bisnis pertama-tama bertujuan untuk menghimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnis secara baik dan etis.
Kedua, menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh, atau
karyawan dan masyarakatluas pemilik aset umum semacam lingkungan hidup, akan
hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktik bisnis
siapapun juga. Pada tingkat ini, etika bisnis berfungsi menggugah masyarakat
bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik demi
terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat tersebut.
Ketiga, etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis lebih bersifat makro atau lebih tepat disebut etika ekonomi. Dalam lingkup makro semacam ini, etika bisnis bicara soal monopoli, oligopoli, kolusi, dan praktik semacamnya yang akan sangat mempengaruhi, tidak saja sehat tidaknya suatu ekonomi, melainkan juga baik tidaknya praktik bisnis dalam sebuah negara.
Ketiga, etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis lebih bersifat makro atau lebih tepat disebut etika ekonomi. Dalam lingkup makro semacam ini, etika bisnis bicara soal monopoli, oligopoli, kolusi, dan praktik semacamnya yang akan sangat mempengaruhi, tidak saja sehat tidaknya suatu ekonomi, melainkan juga baik tidaknya praktik bisnis dalam sebuah negara.
3. Etika di dalam Pasar Kompetittif
1. Adanya optimasi manfaat
barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara
kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini,
menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan
kemubadziran dan kesia-siaan.
2. Pasar harus
dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik
pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik
pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak
pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang
sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini,
kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu,
kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan
bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga
barang yang dibelinya.
Etika-etika bisnis harus dipegang dan diaplikasikan
secara nyata oleh pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah mempersiapkan
SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan
guna meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen
akan tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.
4. Kompetisi dalam Ekonomi Global
Bisnis merupakan sebuah kegiatan yang telah mengglobal. Setiap sisi
kehidupan diwarnai oleh bisnis. Dalam lingkup yang besar, Negara pastinya
terlibat dalam proses bisnis yang terjadi. Tiap-tiap Negara memiliki sebuah
karakteristik sumber daya sendiri sehingga tidak mungkin semua Negara merasa
tercukupi oleh semua sumber daya yang mereka miliki. Mulai dari ekspedisi
Negara Eropa mencari rempah-rempah di Asia sampai perdagangan minyak
Internasional merupakan bukti bahwa dari dulu sampai sekarang sebuah Negara
tidak dapat bertahan hidup tanpa keberadaan bisnis dengan Negara lainnya.
Dewasa ini, pengaruh globalisasi juga menjadi faktor pendorong terciptanya
perdagangan internasional yang lebih luas. Kemajemukan ekonomi dan sistem
perdagangan berkembang menjadi sebuah kesatuan sistem yang saling membutuhkan.
Ekspor-Impor multinasional menjadi sesuatu yang biasa. Komoditi nasional dapat
diekspor menjadi pendapatan Negara, serta produk-produk asing dapat diimpor
demi memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.
Setiap Negara terus mengeksplorasi bisnis ke luar negeri selain untuk
mendapatkan yang mereka inginkan, juga menaikkan tingkat ekonomi yang ada.
Tidak dapat dipungkiri bahwa Bisnis multinasional merupakan kesempatan untuk
meraih pundi-pundi uang demi meningkatkan tingkatan ekonomi, terutama Negara
berkembang yang rata-rata memiliki nilai tukar mata uang yang rendah. Developing
country mendapat keuntungan dengan kemudahan untuk mengekspor barang
domestiknya ke luar dan kemudahan untuk mendapatkan investor asing sebagai
penanam dana bagi usaha-usaha dalam negeri. Sedangkan developed country lebih
mudah dalam mendapatkan barang/jasa yang mereka inginkan.
Ada kesempatan yang terbuka lebar maka pasti ada persaingan untuk
mendapatkannya. Berikut ini ada dua macam keuntungan yang dapat digunakan
sebagai modal untuk meraih keberhasilan:
1. Keuntungan
absolut, disaat sebuah Negara dapat memproduksi sesuatu produk yang lebih murah
dan/atau kualitas yang lebih tinggi dari Negara lain. Contohnya Indonesia
memiliki keunggulan karena memiliki kekayaan alam yang berlimpah seperti
minyak. Sehingga Indonesia dapat menjual minyak lebih murah.
2. Keuntungan
komparatif, disaat sebuah Negara memproduksi barang dengan lebih efisien atau
lebih baik daripada Negara lain yang memproduksi barang yang sama. Contohnya
produsen mobil sport Ferrari dalam penggunaan teknologi
terpadu pada pembuatan mobil balap.
Tidak semua kesempatan bisnis global dapat langsung digunakan. Terdapat
beberapa halangan yang dapat menghadang perdagangan internasional seperti
perbedaan sosial dan budaya, perbedaan ekonomi dan perebedaan hukum dan
politik. Perusahaan harus mampu menyikapi barrier tersebut
Selain social budaya, ekonomi dan hukum-politik, yang perlu diperhatikan
oleh perusahaan adalah Etika Bisnis. Etika bisnis adalah perilaku baik atau
buruk berdasarkan kepercayaan perseorangan dan norma sosial dengan membedakan
antara yang baik dan yang buruk. Kode Etik yang ada bersumber dari pandangan
anak-anak ke perilaku orang dewasa, pengalaman, perkembangan nilai serta moral,
dan pengaruh kawan.
Tujuan diciptakanya kode etik adalah:
1. Meningkatkan
kepercayaan publik pada bisnis.
2. Berkurangnya
potensial regulasi pemerintah yang dikeluarkan sebagai aktivitas kontrol.
3. Menyediakan
pegangan untuk dapat diterima sebagai pedoman.
4. Menyediakan
tanggungjawab atas prilaku yang tak ber-etika.
Tanggung jawab sosial juga merupakan juga hal yang penting. Tanggung
jawab sosial adalah sebuah konsep dimana sebuah perusahaan terhubung dengan
sosial dan lingkungan sekitar dalam hal proses bisnis dan interaksi perusahaan
dengan stakeholdernya. Tanggung jawab sosial dunia bisnis tidak saja
berorientasi pada komitmen sosial yang menekankan pada pendekatan kemanusiaan,
belas kasihan, keterpanggilan religi atau keterpangilan moral, dan semacamnya,
tetapi menjadi kewajiban yang sepantasnya dilaksanakan oleh para pelaku bisnis
dalam ikut serta mengatasi permasalahan sosial yang menimpa masyarakat.
Sumber:
http://produkaan.blogspot.co.id/2016/10/etika-dalam-pasar-kompetitif.html
http://istikomariaulfa.blogspot.co.id/2016/10/etika-pada-pasar-ekonomi-global.html
http://tasyasepang.blogspot.co.id/2016/11/monopoli-dan-dimensi-etika-bisnis.html
Komentar
Posting Komentar