Komunikasi Bisnis (Ind. Week 1)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengemukakan alasan pentingnya registrasi kartu prabayar, yakni untuk menyehatkan industri seluler. "Kami insistmengenai kebijakan registrasi prabayar karena ingin menyehatkan industri seluler," kata Rudiantara di Hotel Le Meridien pada Rabu, 20 Desember 2017.
Ia mengemukakan industri seluler membeli kartu SIM lebih dari 500 juta setiap tahunnya. Namun yang menjadi pelanggan tidak lebih dari 100 juta. Menurut dia, ada sebuah kebiasaan di masyarakat yang menerapkan kartu SIM prabayar hanya beli, pakai, dan buang. "Alhasil, terjadi ketidakefisienan dalam manajemen SIM card," tutur Rudiantara.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, sampai saat ini, sudah ada 110.365.464 nomor telepon yang teregistrasi. Dari provider Indosat, sudah ada 188.891 nomor yang terdaftar. Sedangkan dari provider Telkomsel, sudah ada 132.683 nomor yang terdaftar. Provider XL ada 103.225 nomor, 3 ada 21.647 nomor, Smartfren 5.857 nomor, Telkom Indihome 156 nomor, dan Sampoerna Telecom 5 nomor. 
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi tindakan yang dilakukan  Kementerian Komunikasi tersebut. "Niat baik Kominfo untuk registrasi kartu prabayar. Tidak ada untuk dibocorkan," ujarnya di Hotel Le Meridien, Rabu. Tjahjo berujar, registrasi nomor kartu prabayar tersebut untuk menghindari tindakan pihak yang ingin menyebarkan berita berkonten kebencian dan SARA.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Daily Activity (On Weekend)

Komunikasi Bisnis (Week 2)